You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tembok Hotel di Kemang Raya akan Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tembok Hotel di Kemang Raya akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus melakukan inventarisasi lahan bantaran Kali Krukut, di Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Petogogan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Bangka dan Kelurahan Pulo. Perkembangannya, sejumlah bangunan kedapatan menyalahi peraturan dan akan ditertibkan.

Menurut Sudin Penataan Kota, eksisting Kali Krukut di Hotel Pop itu 12 meter. Padahal berdasar Perda nomor 1 tahun 2014, tentang RDTR dan Zonasi, trase kali harus 20 meter

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Freddy Setiawan mengatakan, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melakukan pematokan lahan yang melebih trase Kali Krukut. Selanjutnya, bangunan yang melanggar trase, seperti tembok Hotel Pop di Kelurahan Bangka, akan dibongkar.

"Menurut Sudin Penataan Kota, eksisting Kali Krukut di Hotel Pop itu 12 meter. Padahal berdasar Perda nomor 1 tahun 2014, tentang RDTR dan Zonasi, trase kali harus 20 meter," ujarnya, Jumat (9/9).

Normalisasi Kali Krukut Terkendala Pembebasan Lahan

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pihaknya telah melakukan pematokan batas trase kali dari mulai akses jalan menuju parkiran, gardu listrik dan pos jaga di hotel Pop.

"Pembongkarannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23046 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri